Partai Demokrat Dinyatakan Lolos PILEG 2019 | Ghufron Marzuqi

Breaking

Minggu, 03 Juni 2018

Partai Demokrat Dinyatakan Lolos PILEG 2019


GhufronMarzuqi.com - DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), saat KPU melakukan Verifikasi Faktual (verfak), kemarin. Partai berlogo bintang mercy ini berhak menjadi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Proses verfak itu dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Malang, H Abdul Kholik. Sedangkan jajaran pengurus juga hadir dalam prosesi verfak. Yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Ir H Ghufron Marzuqi dan Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Malang, Joshua Sebayang.
Dijelaskan Ghufron, sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terdapat 1.300 anggota partai.

"Sedangkan saat verifikasi ini, kami mendatangkan sebanyak 65 anggota yang artinya sudah memenuhi syarat sebesar lima persen dari total yang ada di Sipol," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan verfak tidak ada kendala. Bahkan pihaknya sudah menyediakan fasillitas video call. "Fasilitas itu untuk mempermudah proses verifikasi. Itu untuk mengantisipasi anggota yang tidak hadir, seperti hujan atau lainnya," kata dia.

Sedangkan untuk proses verfak lainnya, kata dia, juga tidak ada kendala. Termasuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya seperti keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

"Itu sesuai instruksi dari DPP bahwa kader perempuan harus diistimewakan," tegasnya.

Disinggung mengenai target, pria ramah ini optimis dapat meraih tujuh kursi pada Pileg 2019 mendatang.

"Kami berharap, setiap dapil ada keterwakilan satu orang yang lolos ke dewan. Kami berupaya bisa meraih tujuh kursi agar dapat membentuk fraksi sendiri di DPRD Kabupaten Malang," terang dia.

Dia melanjutkan, usai lolos verfak ini, pihaknya akan semakin gencar memperkuat konsolidasi internal partai.

"Kami akan sering berkomunikasi dengan anggota, kader dan caleg agar muncul tukar pikiran, ide hingga strategi untuk memenangkan Pileg 2019," pungkasnya.

Sumber: malang-post.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar